NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selalu berupaya untuk memenuhi apa yang menjadi hak bagi para warga binaan.
Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. Oleh karena itu Lapas Permisan bersama dengan Bapas Nusakambangan bersinergi untuk memberikan pelayanan yg terbaik bagi para warga binaan.
Salah seorang warga binaan Lapas Permisan berinisial IH mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pada Jumat (11/8).
Kegiatan Litmas kali ini dilaksanakan oleh Mahasin seorang Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas di Bapas Nusakambangan.
Dalam kegiatan Litmas tersebut Mahasin menggali informasi dan melakukan asesment sesuai dengan instrumen yang berlaku.
Dari hasil Litmas tersebut akan menentukan apakah warga binaan yang bersangkutan layak atau tidak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa IH adalah warga binaan yang aktif dalam mengikuti program kegiatan pembinaan.
"IH aktif dalam kegiatan berkesenian di Lapas Permisan, Ia adalah warga binaan yang memiliki bakat dan keterampilan dalam bidang musik dan saat ini tergabung dalam Vermis Band, " jelasnya.